Jumat, 23 September 2016

PERBEDAAN PERAWATAN LUKA KONVENSIONAL VS MODERN

PERAWATAN LUKA KONVENSIONAL VS MODERN

PERAWATAN LUKA KONVENSIONAL VS MODERN
Konvensional :
  1. Tdk mengenal perawatan luka lembab.
  2. Kasa lengket pada area luka.
  3. Luka dalam kondisi kering.
  4. Pertumbuhan jaringan lambat.
  5. Infeksi lebih banyak.
  6. Balutan luka hanya menggunakan kasa.
  7. Luka terbuka/tertutup
Modern :
1.Perawatan luka lembab
2.Kasa tidak lengket pada area luka
3.Luka dalam kondisi lembab
4.Pertumbuhan jaringan lebih cepat
5.Infeksi sedikit
6.Balutan luka modern
7.Luka tertutup dengan balutan luka.

Maka dari itu gabung bersama Kami di pelatihan nasioanl perwatan luka modren
daftar di sini :http://bit.ly/2lp3k
Add caption

5 Fakta tentang Perawatan Luka

5 Fakta tentang Perawatan Luka

           Setiap tenaga kesehatan, Dokter, Bidan dan Perawat akan selalu berhadapan dengan luka, entah itu luka akut ataupun luka kronik.
Tahukah anda bahwa ada beberapa fakta yang mungkin harus anda perhatikan kembali, sehingga tingkat keberhasilan anda dalam merawat luka bisa lebih tinggi dan kepuasan klien tercapai.
Berikut adalah 5 hal yang bisa anda pertimbangkan untuk perbaikan layanan anda lebih baik lagi:
1. Luka bisa mengancam nyawa
Luka yang tak tertangani dengan baik bisa dengan mudah mengalami infeksi, dan apabila diberikan antibiotik secara serampangan malah akan memperparah keadaan.
2. Untuk sembuh, Luka harus melalui beberapa tahapan proses penyembuhan
Sebagai tenaga kesehatan, anda harus memahami konsep ini dan bagaimana caranya untuk dapat menjaga proses ini secara berkesinambungan dan berurutan hingga proses sembuh terjadi.
3. Penanganan awal yang baik akan menjaga luka dari kejadian Infeksi
Ketepatan dalam memilih balutan luka bisa mengatasi kejadian infeksi pada luka selain dari asupan antibiotik. Pun bila luka sudah terlanjur infeksi, maka tindakan kultur harus dilakukan dengan tepat, sehingga pemberian antibiotik akan tepat sasaran. Disinilah peran Dokter sangat penting untuk tatalaksana pemberian antibiotik tersebut.
4. Lakukan tindakan debridemang yang aman
Memang tindakan surgical debridement adalah tindakan yang mudah untuk dilakukan dalam rangka mempercepat dalam mendapatkan dasar luka yang baik utk memulai proses penyembuhan. Tapi ingat, tindakan ini hanya boleh dilakukan oleh Dokter Bedah di ruang Operasi.
Nah, untuk itu langkah yang dapat anda ambil adalah melakukan autolitic debridement. Memang waktu perawatan akan lebih panjang sekitar 2 minggu, karena proses ini menuntut tubuh untuk melepaskan jaringannya sendiri.
Triknya adalah pada balutan dressing yang anda pilih untuk mendorong hal ini terjadi.
5. Menjaga keseimbangan lingkungan luka dengan tepat sangatlah penting.
Banyak stigma yang beredar:
"jangan ditutup lukanya, biar cepat sembuh... Kalo ditutup nanti tambah bonyok tidak sembuh2 dan bisa infeksi"
Begini analoginya, Mari pahami kembali, definisi luka...
Luka adalah gangguan integritas kulit dan atau hilangnya sebagian kulit.
Kulit sendiri berfungsi sebagai pelindung jaringan dibawahnya...
Jika kulit ini rusak ataupun hilang, apa yang akan anda lakukan?
Membiarkannya terbuka?
Atau memberikan perlindungan lain ?
Jawaban anda menentukan....
Ingin tahu lebih lanjut bagaimana tindakan yang harus anda ambil sehingga klien dapat tertangani dengan tepat?
Silahkan daftarkan diri anda pada pelatihan CWCCA
LOKASI: pondok madinah jln. perintis kemerdekaan no.51 makassar
Tanggal : 18-20 November 2016
Dan Bisa daftar online di link ini : http://bit.ly/2lp3k
Hanya dengan berkontribusi 3,000,000,- anda bisa mendapatkan investasi yang tidak ternilai harganya, selain untuk profesionalisme anda sebagai Dokter, Bidan ataupun Perawat, juga kepuasan ketika klien tersenyum kembali.
Silahkan kontak sy bro sekarang ya...


Minggu, 18 September 2016

Rahman Wound Care : 6- ALASAN PENTINGNYA PELATIHAN BTCLS BAGI PERAWAT

Rahman Wound Care : 6- ALASAN PENTINGNYA PELATIHAN BTCLS BAGI PERAWAT: BTCLS merupakan pelatihan yang paling dicari di Indonesia khususnya para perawat. Mengapa demikian? Simak alasannya berikut ini!   1....

6- ALASAN PENTINGNYA PELATIHAN BTCLS BAGI PERAWAT

BTCLS merupakan pelatihan yang paling dicari di Indonesia khususnya para perawat. Mengapa demikian? Simak alasannya berikut ini!

 1.    Bekal perawat dalam Penanganan Pasien Gawat Darurat Trauma dan Kardiovaskular
Membekali perawat untuk dapat memahami dan mampu melakukan  penanganan pasien dengan kegawatdaruratan trauma dan kardiovaskular baik di area pra rumah sakit, intra rumah sakit, klinik maupun puskesmas.
2.    Fresh Graduate: Salah Satu Modal  Melamar Kerja Di RS Idaman
Bagi mahasiswa tingkat akhir ataupun fresh graduate, BTCLS menjadi bekal persiapan sebelum bekerja di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Calon perawat yang memiliki sertifikasi BTCLS akan lebih diprioritaskan oleh rumah sakit yang sedang membuka lowongan.

         3.  BTCLS Menjadi Salah Satu Syarat Untuk Persiapan Akreditasi RS
BTCLS menjadi salah satu pelatihan yang disyaratkan dalam daftar kebutuhan pelatihan untuk persiapan akreditasi rumah sakit

4.Pendaftaran Tenaga Kerja Haji Indonesia (TKHI)
Bagi Anda yang ingin mengikuti recruitment TKHI, maka sertifikat BTCLS ini menjadi salah satu syarat berkas yang harus dilengkapi khususnya bagi perawat.

5.   Institusi Pendidikan: Meningkatkan Nilai Jual Alumnus Di Pasar Kerja
Ilmu praktis sangat penting bagi para mahasiswa terutama mahasiswa tingkat akhir. Karena tidak semua bisa didapatkan mahasiswa di bangku kuliah. BTCLS merupakan sekumpulan ilmu dan praktik yang sangat aplikatif untuk diterapkan baik area pra rumah sakit, intra rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Dengan mengikuti BTCLS, maka mahasiswa keperawatan tingkat akhir akan lebih siap untuk bekerja dalam memberikan pelayanan kesehatan. Hal tersebut tentunya dapat memberi citra yang baik bagi institusi pendidikan yang memberikan pelatihan yang aplikatif bagi para mahasiswa didiknya.

6.    Bekal dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN turut mempengaruhi wajah keperawatan Indonesia. Perawat merupakan salah satu daftar prioritas yang akan dilibatkan dalam pasar MEA.  Pintu gerbang telah terbuka lebar bagi perawat yang ingin bekerja di luar negeri begitupun sebaliknya, Indonesia harus bersiap-siap akan kedatangan perawat-perawat dari luar negeri. Perawat Indonesia dituntut untuk dapat bersaing dengan perawat-perawat dari luar negeri. Pelatihan BTCLS merupakan salah satu media untuk meningkatkan kompetensi perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan di era MEA.


info Pendaftaran :
Hp : 08231448895
Pin BBM : D04767E0
W.A & Telegram : 088242027655
ID Line : rahman_Wound_Care
IG : Rahman Wound Care
Atau daftar lansung di link ini :http://bit.ly/2lp3k

SISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT TERPADU (SPGDT)

Tim Brigade Siaga Bencana Kawasan Timur Indonesia I Makassar
PENDAHULUAN
                Dalam upaya menuju Indonesia Sehat 2010 yang merupakan Visi Departemen Kesehatan ( sekarang Kementerian Kesehatan RI) dalam melaksanakan pembangunan kesehatan, maka pengembangan pelayanan kesehatan di Indonesia mulai beralih dan berorientasi kepada Paradigma Sehat.
Sistem penanggulangan gawat darurat terpadu selanjutnya disingkat dengan SPGDT  dilandasi dengan Pengelolaan Waktu (time management) yang merupakan implementasi dari ” time saving is a life and limb saving ” , mengandung unsur kecepatan  atau ”quick response” dan ketepatan berupa pertolongan pertama ditempat kejadian oleh awam dan awam khusus yang terlatih, dan oleh tenaga kesehatan profesional ke-gawat darurat-an ambulans dan dokter sebagai ujung tombak , dan bila perlu rujukan ke rumah sakit .
                Unsur kecepatan yang ditunjang oleh ”sistem komunikasi dan transportasi yang handal” sejak ditempat kejadian menuju sarana rujukan untuk mendapatkan pertolongan spesialistik sesuai kebutuhan. Unsur ketepatan dalam pertolongan Penderita Gawat Darurat  (PPGD) meliputi ” Basic life support (BLS) dan Advance Life support ( ALS) sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Dengan demikian SPGDT terdiri dari 2 unsur penting yaitu  1) Pra Rumah Sakit ditempat kejadian berupa pertolongan pertama penderita gawat darurat dan 2) Di Rumah  Sakit sebagai sarana rujukannya bila membutuhkan pelayanan spesialistik.
                Unsur Pra rumah sakit seyogianya meliputi unsur 1).Kesehatan, 2)Rescue dan 3)Keamanan untuk menjamin kecepatan dan ketepatan tindakan pertolongan sebelum dirujuk kesarana rujukan yang memadai bila diperlukan.
Pelayanan medik adalah bagian integral dari pelayanan kesehatan yang terdiri dari a).pelayanan kesehatan masyarakat ( sebagai unsur makro ) yang berorientasi pada masyarakat secara keseluruhan dan b).pelayanan perorangan ( sebagai unsur mikro ). Pelayanan medik merupakan pelayanan perorangan yang menekankan presisi pelayanan yang mendukung mutu pelayanan. Kontribusi pelayanan mikro dalam pelayanan makro akan menjamin kesamarataan disatu sisi dan mutu di sisi lain.
Aspek manajemen akan mendorong sinergi mikro dan makro dalam menciptakan kesamarataan ( equity ), efisiensi dan mutu serta kesinambungan pelayanan kesehatan.
Pelayanan medik dalam penanggulangan kegawat-daruratan dan bencana tidak semata-mata di rumah sakit, tetapi juga meliputi 1)pelayanan medik pra rumah sakit ditempat kejadian ( oleh orang awam/ awam khusus ), 2)sarana pelayanan oleh tenaga kesehatan ( di ambulans, puskesmas dan sarana medik dasar lainnya ).
Pelayanan medik pra rumah sakit dilakukan oleh awam umum dan awam khusus yang terlatih dalam Basic Life Support (BLS), selanjutnya oleh ambulans service dengan tenaga terlatih dalam Basic Life Support (BLS) atau Pertolongan Penderita Gawat Darurat (PPGD)/ General Emergency Life Support (GELS) untuk life and limb saving dalam perjalanan menuju sarana rujukan untuk mendapatkan pelayanan definitif yang spesialistik (Pertolongan Penderita Gawat Darurat Spesialistik = PPGDS)
PPGD meliputi multiaspek kegawat-daruratan ( trauma, persalinan, neonatus, keracunan, penyakit akut infeksi dan penyakit degeneratif seperti serangan jantung, stroke). Melalui PPGD dan PPGS maka prinsip time saving is life and limb saving dapat diwujudkan 
PENGERTIAN.
Ke gawat daruratan adalah  suatu keadaan kritis- akut yang mengancam nyawa dan mengakibatkan kecacatan, yang dapat menimpa seseorang atau kelompok rnasyarakat, yang dapat terjadi dimana saja, kapan saja dalam skala yang dapat diatasi setempat.
Bencana adalah kegawat-daruratan dalam skala besar berupa korban manusia, rusaknya prasarana, sarana dan fasiltas umum yang membutuhkan bantuan dari luar. Bantuan dapat berupa technical assisstance atau bantuan penuh ( tenaga, logistik dan lain-lain ) tergantung dari kemampuan daerah tersebut dalam penanganan bencana.
Bencana dapat disebabkan karena ulah manusia ( man made disaster ) seperti konflik sosial dan faktor alam (natural disaster) seperti banjir, tsunami, gempa bumi, ,gunung meletus dan lain-lain.
SPGDT adalah suatu sistem penanggulangan gawat darurat yang melibatkan lintas sektor terkait untuk menjamin kecepatan, kecermatan dan ketepatan untuk meyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
SPGDT-S adalah merupakan komponen esensial baik pra-RS dengan BLS ( Basic Life Support ) dan Rumah Sakit ( rujukan lainnya ) dengan Advance Life Support (ALS). BLS disebut juga Pertolongan Penderita Gawat Darurat (PPGD) Dasar sedangkan ALS adalah Pertolongan Penderita Gawat Darurat Spesialistik di tempat rujukan.
Bila terjadi bencana maka SPGDT-S di ekskalasi menjadi SPGDT-B dibawah koordinasi Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (BAKORNAS PB-P, sekarang bernama BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA ) dibawah Wakil Presiden, Satkorlak PB-P ( BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROPINSI ) dibawah Gubernur dan Satlak PB-P ( BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN KOTA dibawah Bupati/ Walikota.

DASAR KEBIJAKAN
Pada tanggal 15 November 2000 dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke 36, Departemen Kesehatan bersama profesi terkait mencanangkan DEKLARASI MAKASSAR yang mendasari kebijakan ), seperti tertera dibawah ini :
1.Meningkatkan  rasa cinta dan bernegara, demi terjalinnya kesatuan dan persatuan bangsa dimana rasa sehat dan aman merupakan perekat keutuhan bangsa.
2.Mengusahakan peningkatan serta pendayagunaan sarana dan prasarana yang ada¬ guna menjamin rasa sehat dan aman, yang merupakan hak azasi manusia.
3. Memasyarakatkan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu Sehari - hari dan Bencana (SPGDT) secara efektif dan efesien.
4. Meningkatkan peran serta masyarakat, dalam pelaksanaan SPGDT melalui pendidikan dan pelatihan
5. Membentuk Brigade Gawat darurat (Gadar) yang terdiri dari komponen lintas sektor baik medik maupun non medik, berperan dalam pelaksanaan SPGDT dengan melibatkan peran serta masyarakat.
6.Dengan terlaksananya butir - butir diatas, diharapkan tercapai keterpaduan antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan keadaan sehat dan aman bagi bangsa dan negara (Safe Community= AMAN SEHAT SEJAHTERA ) menghadapi gawat darurat sehari - hari maupun bencana.
7.Terlaksananya SPGDT menuju "Indonesia sehat 2010 dan "Safe Community".
Sistim Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu  memberikan gambaran kepada semua pihak bahwa pelayanan kesehatan kegawat daruratan merupakan tanggung jawab bersama dan bukan hanya menjadi tanggung jawab unsur kesehatan saja, dan harus dikerjakan bersama baik dengan lintas sektor, profesi maupun masyarakat, oleh karena itu perlu disadari pentingnya pengembangan SPGDT sebagai bagian dalam mewujudkan rasa aman bagi masyarakatnya kelak.
Untuk menunjang operasional penanganan pertama kegawat daruratan yang merupakan pelayanan pra Rumah Sakit untuk menjamin respons cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan (time saving is life and limb saving) sebelum dirujuk kesarana rujukannya (rumah sakit) sesuai kebutuhan, maka dibentuk sarana PUBLIC SAFETY CENTRE (PSC) sebagai ujung tombak SAFE COMMUNITY yang merupakan sarana publik yang tediri dari unsur KESEHATAN; KEPOLISIAN 110; dan PEMADAM KEBAKARAN 113.
Untuk memberikan penanganan cepat, tepat dan akurat maka dilakukan pula pelatihan teori, praktek/ skill station Basic Life Support (BLS) bagi orang awam,awam khusus,Perawat; General Emergency Life Support(GELS) / PPGD; Advance Life Support / bagi dokter-dokter IRD rumah sakit dan puskesmas.
Berdasarkan SK 106/Menkes/SK/IV/2004 tertanggal 23 Januari 2004, Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Pengembangan sistim Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)dan Pelatihan Penanggulangan Gawat Darurat terpadu (PPGD)/ General Emergency Life Support (GELS) Tingkat Pusat. Menetapkan Tim yang terdiri dari 14 orang Instruktur dari Multi Profesi bertugas a) melakukan Pengembangan Sistim Penanggulangan Gawat darurat terpadu (SPGDT) dan Pelatihan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat / General Emergency life Support (GELS), b). Melakukan Advokasi, Pelatihan, Pembinaan teknis, dan manajemen serta Menyusun standar-standar / Pedoman untuk menunjang SPGDT dari Pra rumah sakit sampai Rumah Sakit di Instalasi Gawat darurat (IRD), Intensive Care Unit (ICU) dan Kamar Jenasah serta Antar Rumah Sakit, serta Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Nomor HK: 02.03/II/0678/2013, tertanggal 11 April 2013 Tentang TIM PENGEMBANGAN SISTEM PELAYANAN GAWAT DARURAT TERPADU (SPGDT) dan SAFE COMMUITY 2013
Berdasarkan hal tersebut diatas Brigade Siaga Bencana Kawasan Timur Indonesia I Makassar (BSB KTI I Makassar) diberikan wewenang selain Bandung, Jogyakarta dan Surabaya untuk melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Kegawat Daruratan untuk Dokter (PPGD Dokter / General Emergency Life Support/GELS); untuk Perawat (PPGD Perawat / Basic Trauma & Cardiac Life Support/BTCLS) dan untuk Orang Awam ( Medical First Responder/MFR)  dan Ambulance Service .
Maka dalam melaksanakan tugasnya Tim bertangung Jawab kepada Direktur jenderal Bina Upaya Kesehatan dan wajib membuat serta menyampaikan laporan dari kegiatan tersebut kepada Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan setiap satu bulan.

PUBLIC SAFETY CENTRE 119